Artikel
BPD Teke, Giat Musdesus Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT Dana Desa
Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima BLT-Dana Desa di kantor Desa teke.
desateke.web.id - Musyawarah Desa (Musdes) adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Sehubungan dengan adanya bencana non alam yang diakibatkan oleh penyebaran pandemi Corona (Covid-19) yang berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Desa maka dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam rangka penanganan dan penyebaran pandemi Covid-19 di desa melalui penggunaan dana desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa sebagaimana tercantum pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK/07/2020 tentang Perubahan Atas Peranturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Dalam rangka pengelolaan dana desa melalui BLT kepada penduduk miskin, pemerintah desa di wilayah Kabupaten Bima melaksanakan musdesus. Dari 191 desa, Kecamatan Palibelo, ada beberapa desa yang telah melaksanakan musdesus, yaitu Desa teke, desa belo, desa padolodan desa ntonggu. Sedangkan yang belum melaksanakan musdesus dikarenakan kegiatan pendataan calon penerima belum selesai. Pemerintah Desa teke Kecamatan palibelo Kabupaten Bima menggelar musdesus pada Senin (7/05/2020) bertempat di kantor Desa teke.
Kegiatan dilaksanakan melalui pertemuan tatap muka tetapi tetap mengindahkan imbauan pemerintah Agenda kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima BLT dana desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah desa, BPD desa teke dan Relawan Desa Lawan Covid-19,pendamping desa serta unsur lain yang terkait di desa.
“Saya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Relawan Desa Lawan Covid-19 melalui seluruh kadus dan Ketua RT serta relawan untuk mendata dan memverifikasi rumah tangga calon penerima BLT-Dana Desa karena mayoritas masyarakat terdampak Covid-19 ini,” kata ketua BPD Teke Imran SE pada Kamis (7/05/2020).
Disamping itu, Kepala Desa teke juga menyampaikan bahwa untuk mencukupi kekurangan kebutuhan masyarakat Pemerintah Desa teke akan mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Lainya.ungkap kades teke. (opensid Teke)