SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEKE KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMA NUSA TENGGARA BARAT

Artikel

Desa Teke Menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025

20 Maret 2025 08:55:40  Opsid Desa Teke   12 Kali Dibaca  Berita Desa

Bima, desateke.web.id, Pada hari Senin kemarin tanggal 24 Februari 2025, Desa Teke menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Sekcam Palibelo Bapak M. Tajudin, S.T, Kepala Desa Bapak Ismail, B.Sc, Perangkat Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bapak Imran S.E beserta stafnya, Ketua RT dan RW se-Desa Teke, Tokoh Masyarakat, Ketua PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari UU Nomor 62 Tahun 2024 Pasal 14 Ayat 5 tentang Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Teke menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Ketua RT dan RW secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat RT masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Teke.

Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) antara lain :

  1. Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Teke yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, tidak menerima bantuan sosial lainnya, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
  2. Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 35 KK;
  3. Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.

Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Teke telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa. (red*)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Profil Desa teke

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JLN. SULTAN ABDUL HAMID NO. 01 DUSUN TOLO DESA TEKE KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMA NTB
Desa : Teke
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84371
Telepon : 081237333341
Email : [email protected]

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

mitra

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:163
    Kemarin:244
    Total Pengunjung:691.141
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.149.236.120
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel