Artikel
BPD TEKE MENGGELAR MUSDES PENRENCANAAN RKPDes TAHUN 2025
Bima, desateke.web.id, Musyawarah Desa (MUSDES) merupakan salah satu agenda penting dalam pemerintahan desa yang bertujuan untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Pada tahun 2024, Pemerintah Desa Teke Kecamatan Palibelo telah melaksanakan MUSDES untuk membahas RKPDes, acara ini berlangsung pada hari Kamis, tanggal 26 September 2024, di Aula Kantor Desa Teke.
Dalam MUSDES tersebut, hadir berbagai unsur penting di tingkat desa dan sekitarnya. Mulai dari unsur Kecamatan Palibelo, Pendamping Desa, hingga perwakilan dari instansi terkait seperti Babinsa Desa Teke. Kehadiran dari berbagai pihak tersebut menunjukkan keseriusan dalam merumuskan RKPDes yang akan menjadi pedoman pemerintahan desa pada tahun anggaran 2025 .
Tak hanya itu, juga turut hadir Kepala Desa Teke, Sekretaris Desa, BPD Teke, Ketua LPMD Teke, Perangkat Desa, Ketua RT/RW se Desa Teke, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Tokoh Pemuda. Keberagaman perwakilan ini menjadi modal penting dalam menyusun RKPDes yang merangkul seluruh elemen masyarakat desa.
Kehadiran Ketua TP PKK Desa Teke, merupakan salah satu aspek yang harus dipenuhi karena dalam suatu MUSDES harus ada keterwakialan perempuan supaya MUSDES tersebut memenuhi syarat.
Pemerintah Desa Teke memahami pentingnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. Melalui MUSDES, warga desa memiliki kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, usulan, dan kebutuhan mereka. Hal ini memungkinkan pemerintah desa untuk memahami secara langsung harapan masyarakat serta mengintegrasikannya dalam RKPDes sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam penyusunan RKPDes tahun 2025, MUSDES di Desa Teke mengusung prinsip-prinsip partisipatif dan inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh adat, pemuda, perempuan, hingga pelaku usaha, diajak untuk berperan aktif dalam menentukan prioritas pembangunan desa. Proses ini dilakukan melalui serangkaian diskusi, konsultasi, dan musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama yang mewakili kepentingan seluruh warga desa.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam MUSDES adalah Pembentukan Tim RKPDes, program prioritas pembangunan desa. Warga desa berkesempatan untuk mengusulkan program-program yang dianggap penting dan mendesak untuk dilaksanakan dalam RKPDes tahun 2025. Dengan demikian, RKPDes yang dihasilkan tidak hanya merupakan keinginan pemerintah desa, tetapi juga cerminan dari aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.
Selain itu, MUSDES juga menjadi ajang untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya. Dengan mengulas hasil dan kendala yang dihadapi, pemerintah desa dapat memperbaiki kebijakan dan strategi pembangunan yang lebih tepat sasaran. Melalui evaluasi ini, diharapkan pembangunan di Desa Teke dapat semakin berkelanjutan dan berdampak positif bagi seluruh masyarakat.
Peran penting MUSDES dalam penyusunan RKPDes juga tercermin dalam proses penganggaran dan alokasi Dana Desa. Dalam MUSDES, warga desa berhak menyampaikan usulan program dan kegiatan yang membutuhkan pendanaan. Melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan bersama, alokasi Dana Desa bisa menjadi tepat sasaran sesua dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu hal yang menjadi aspek pembahasan dalam setiap MUSDES dalam penyusunan RKPDes ini adalah mencermati pagu indikatif serta kegiatan yang masuk didalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2022 - 2028. Dalam hal ini, secara bersama mencermati dan mencari mana yang masuk kegiatan prioritas dan tidak, untuk kegiatan prioritas yang nantinya akan dimasukan kedalam RKPDes tahun anggaran 2025 sedangkan yang tidak prioritas belum dimasukan atau nanti dimasukan pada kegaitan Musrenbang Kecamatan untuk diusulkan langsung ke Instansi terkait dengan proposal sebagai dokumen pendukung usulan.
Acara ditutup dengan do’a bersama dan Kepala Desa Kandangan Pariyanta Beliau juga menyampaikan agar kedepannya Desa Kandangan bisa lebih baik, Maju dan sejahtera.
(.By: SID Desa Teke)