Artikel
kepala Desa Teke Hidayat S.Sos, M.Si, Sampaikan LKPJ Tahun 2020
desateke.web.id – Kepala Desa Teke Hidayat S,Sos M.Si sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) tahun 2020, kepada BPD dan Masyarakat , di Gedung serbaguna Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Selasa (5/03).
Turut hadir dalam kegiatan tesebut yakni Camat Palibelo Di wakili Oleh bapak Syarifuddin Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat serta undangan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Kepala Desa Teke Hidayat S.sos M.Si, mengatakan laporan keterangan pertanggungjawaban (LPKJ) kepala desa hakekatnya adalah laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa selama satu tahun anggaran kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta masyarakat.
“LKPj disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Desa, yang merupakan penjabaran tahunan atas rencana pembangunan jangka menengah Desa dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang,” terang kades yang akrab di sapa deyo tersebut.
Lanjutnya, laporan ini pada prinsipnya memuat informasi mengenai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah selama satu tahun anggaran, penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa, serta capaian kinerja.
“Acara penyerahan LKPJ ini dilaksanakan di tengah pandemi covid19 kami tetap menjaga Protokol kesehatan ketat. Mudah-mudahan mengawali tahun 2021 ini semoga corona segera berakhir sehingga masyarakat khususnya Desa Teke bisa beraktifitas seperti sediakala,” tutupnya (OpSIDesa Teke)