Artikel
Pendamping Desa, Monitoring dan Fasilitasi Penyusunan RKPDes serta Sinkronisasi Data APBDes Perubaha
Pemdesteke.web.id Bima - Pendamping Desa Pemberberdayaan Kecamatan Palibelo senin,(18/2/2019) melakukan pertemuan Dan Memfasilitasi dengan Sekdes Teke Nurhayati S. Sos, di ruang Kerja Sekdes Teke. Dalam Pertemuannya menjelaskan terkait perencanaan pembangunan desa (RKPDes) sesuai dengan UU No. 6 Tentang Desa dan Permendagri terbaru No. 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam kesempatan ini juga dibahas acuan utama dalam penyusunan RKPDes dan APBDes dan sekaligus membantu input datanya. Untuk di bahas nanti bersama masyarakat. "Kami akan singkronisasikan dulu berapa jumlah anggaran tahun 2019 ini baru kami bersama lembaga desa dan masyarakat akan membahan apa saja kegiatan yang betul betul menyentuh pada masyarakat Desa Teke" Ungkap Atis .
"Penyusunan RKPDes ini juga disesuaikan dengan visi misi Kades yg termuat dalam RPJMDES yg penyusunannya 6 tahun sekali (sesuai dengan masa kerja Kepala Desa), penyusunan RKPDes merupakan penjabaran dari isi RPJMDes per tahun 2019, serta di selaraskan dengan program pembangunan ditingkat Kabupaten atau provinsi".
“Sekdes Teke Nurhayat S. Sos, adapun unsur yang harus dilaksanakan dalam penyusunan RKPDes adalah Pengkajian Keadaaan Desa (PKD) karena disini semua komponen dilibatkan melalui Musyawarah desa Sehingga hasil dari penggalian usulan-usulan dirasakan langsung oleh masyarakat banyak,”.
Sedangkan Kades Teke Hidayat S. Sos mengungkapkan pihaknya sudah menerbitkan SK Tim penyusun RKPDes sejak Tahun 2016 Lalu.(Tim op sid teke)