SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA TEKE KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMA NUSA TENGGARA BARAT

Artikel

REFORMASI MANAJEMEN DATA DESA, INI YANG DILAKUKAN KEMENDES PDTT

06 Juli 2020 23:34:27  Opsid Desa Teke   659 Kali Dibaca  BERITA NASIONAL

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri undang Komisi VIII DPR untuk membahas langkah strategis dan taktis untuk memastikan data kemiskinan atau Pemerintah diminta miliki satu data kemiskinan yang menjadi rujukan kementerian/lembaga. Menteri Halim dalam paparannya mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dalam penanganan tandem Covid-19 ini mengambil hikmah alias momentum untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa, utamanya terkait perencanaan pembangunan desa dengan menggunakan alokasi Dana Desa.

Gus Menteri, sapaan akrabnya, akui jika memang selama ini perencanaan pembangunan desa itu masih bertumpu pada keinginan, bukan pada problematika atau masalah. "Ini akan direformasi secara perlahan, yang dimulai dengan cara pandang, reformasi paradigma kemudian sikap yang nanti berdampak sistemik kepada perilaku," kata Gus Menteri, Rabu (1/7/2020).

Sejumlah langkah dilakukan oleh Kemendes PDTT untuk lakukan reformasi manajemen Data Desa. Salah satunya pendataan potensi desa yang memang belum tergarap dengan maksimal. Kemendes PDTT, kata Gus Menteri, memetakan secara dekat potensi yang dimiliki oleh desa agar tersusun dengan baik dan rapih hingga bisa saja digunakan oleh pihak manapun yang ingin memanfaatkan Data Desa itu. Pijakan reformasi itu adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 yang mengatur tentang mengukur pencapaian target dengan menggunakan indikator dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainble Developments Goals/SDGs).

"Data ini nantinyan akan dipakai untuk pendampingan perencanaan pembanguna desa agar Dana Desa yang telah digulirkan lima tahun ini dan masih relatif rendah, lebih menukik serta tepat sasaran," kata Gus Menteri. Reformasi Data Desa ini juga nantinya bakal beri efek positif untuk penurunan kemiskinan, stunting dan berbagai hal yang terkait Sumber Daya Manusia dan Ketahanan Ekonomi agar Dana Desa lebih 'nendang' karena petanya sudah disiapkan sebelumnya. Gus Menteri mengatakan, perlu ada peningkatan kualitas Dana Desa agar lebih akurat dan mutakhir, termasuk soal Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jika ukurannya desa, maka pembaharuan data bisa dilakukan sesering mungkin, minimal setahun sekali.

Bahkan, jika perlu, ada rambu-rambu bagi desa yang tidak lakukan update data saat telah miliki data yang lengkap. Sistem pendataan BLT Dana Desa ini menggunakan pendekatan Ijtimaiyah atau kesepakatan dengan indikator-indikator umum berbasi RT dilakukan oleh tiga relawan Desa Tanggap Covid-19. Kesepakatan ketiga relawan inilah yang jadi penentuan KPM ditingkatkan RT yang selanjutnya dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) hingga validasi terjamin.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Profil Desa teke

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : JLN. SULTAN ABDUL HAMID NO. 01 DUSUN TOLO DESA TEKE KECAMATAN PALIBELO KABUPATEN BIMA NTB
Desa : Teke
Kecamatan : Palibelo
Kabupaten : Bima
Kodepos : 84371
Telepon : 081237333341
Email : [email protected]

 Peta Wilayah Desa

 Sinergi Program

mitra

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:300
    Kemarin:235
    Total Pengunjung:638.719
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:172.69.7.189
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel