Artikel
Label PKH Akan Terpasang Di Keluarga Sangat Miskin/Miskin Menerima Bantuan PKH, Tahun 2020.
Kabupaten Bima – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Sosial (Dinsos) rencana akan memasang label khusus terhadap rumah warga yang masuk kategori penerima manfaat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Dalam Sosialisasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).dan program bantuan pangan non tunai (BPNT)/Sembako melalui aplikasi Sistem Kesejahteraan sosial Next generations ( sing-ng) operator desa se kabupaten bima di aula pertemuan al maliki, woha.
Pada Acara tersebut di buka langsung oleh kadis dinas sosial terdiri dari peserta 180 orang sekdes dan operator desa (opensid ) di 8 kecamatan di kabupaten bima.
label tersebut betuliskan:
“Keluarga Sangat Miskin/Miskin Menerima Bantuan PKH" Kepala dinsos kabupaten bima, Andi Sirajuddin mengatakan, dalam waktu dekat ini tahun 2020 akan dilaksanakan penempelan label bagi KPM PKH secara masif. Sehingga nantinya yang menjadi tujuan Kemeneterian Sosial (Kemensos) pusat untuk melakukan upaya percepatan dalam pengentasan kemiskinan bisa tercapai. Terangnya.
“Pemasangan label itu dalam perencanaan, insya Allah selambat-lambatnya bulan maret tahun 2020,” kata kadis dinsos kabupaten bima selasa (4/02/2020). Dia menjelaskan, terkait temua-temuan hasil survei di lapangan mengenai PKH khususnya di Kabupaten Bima, dimana masih banyak penerima bantuan PKH yang masuk kategori mampu.
“Dengan begitu kami menyimpulkan, bahwa belum 100 persen program PKH tepat sasaran. Nah, dengan upaya akan menempelkan label khusus terhadap rumah penerima bantuan PKH semoga bisa menjadi jalan keluarnya,” ungkap kadis disaat sosialisasi BDT .
Pihaknya menambahkan, bahwa selain bertujuan supaya tepat sasaran bantuan tersebut, harapan juga bisa meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat. “Jadi mungkin apabila rumahnya dipasang label PKH akan sadar dan masyarakat sekitarnya juga bisa menilai sendiri, apa mereka berhak menerima apa tidak,” ungkapnya.