Artikel
BPD Dipilih Warga yang Memiliki Hak Suara di Wilayahnya.
PEMDESTEKE.WEB.ID .Sejumlah desa di Kabupaten Bima akan menggelar pemilihan BPD tahun 2019. Jika tahun-tahun sebelumnya pemilihan BPD dilakukan oleh perwakilan kepala keluarga (KK), namun tahun ini pemilihan BPD dilakukan oleh semua laki-laki dan perempuan yang memiliki hak suara.
“Akan dipilih o|eh semua laki-laki dan perempuan yang memiliki hak suara di wilayah setempat,” ujar Kabid Pemdes DPMDes Kabupaten Bima Faisal, kemarin.
Kendati demikian sambungnya, pemilihan BPD masih dilakukan o|eh Iaki-Iaki dan perempuan yang memiliki hak suara di masing-masing wilayah yang diwakilkan. “Tetap seperti yang dulu. Dipilih o|eh pemilih di wilayah masing-masing," katanya.
Hal lain yang juga berbeda dari sebelumnya kata Faisal yaitu, tahun ini harus ada calon BPD keterwakilan perempuan. Yang bersangkutan akan direkomendasikan o|eh organisasi perempuan di desa dan dipilih o|eh seluruh perempuan yang memiliki hak suara didesa tersebut.
la menjelaskan, jum|ah unsur BPD mulai dari Ketua hingga anggota tergantung jum|ah penduduk setiap desa. Namun, jumlah unsur BPD tersebut harus ganjiL "Jumlahnya bisa 5 orang, 7 atau 9 orang,” sebutnya. Jika penduduk suatu desa kurang dari 1.500, maka jumlah unsur BPD nya hanya 5 orang saja.
Tapi kalau jumlah penduduk di desa di atas 1.500, maka jumlah unsur BPD sebanyak 7 orang. “Kalau jumlah penduduk desa diatas 3.000 orang, maka jumlah unsur BPD sebanyak 9 orang,” bebernya.
Di kutip dari " Media online Kahaba.net" Oleh ( Tim OPENSIDesa Kabupaten Bima )