Artikel
Kades Teke sebagai nara sumber pada lokakarya integrasi DID dan DINDA Kabupaten Bima.
Kabardesantb.com Kab Bima - Kades teke Hidayat S. Sos, M. Si sebagai Nara Sumber dalam Workshop, Integrasi DID Dan DINDA Untuk Percepatan penangulangan kemiskinan dan Peningkatan akses layanan dasar di Kab Bima 2019, Yang di selengarakan oleh KOMPAK Kabupaten Bima. selasa (18/12/2018) Di hotel mukmainah Kota Bima. Kehadiran Kades teke Hidayat S. Sos, M. Si Narasumber " Pada lokakarya integritas dana insetif daerah (DID) Dengan dana insetif Desa ( DINDA) Kab Bima. Yang di selengarakan oleh kompak kab bima. di hadapan DJPK Kemenkeu, OPD Kab Bima dan OPD dari Kab Sumbawa.Di Hotel Mukmainah kota bima tersebut. Di hadiri oleh Kepala BPMPD, Kepala Bappeda, Kepala DPKAD, Kabid Pemdes, Kabid Sosbud, Kabid Anggaran DPKAD Kasubid Desa BPMPD, Kasubid Evaluasi Desa BPMPD, Kasubid Anggaran Desa BPMPD, Kasubid Kesehatan dan Pendidikan Bappeda, Kasubid Pemerintahan Bappeda, Kadis Pendidikan, Kadis Kesehatan, Kaban BPBAKB, Kadis sosnaker, Kadis Cipta Karya ,Kabid yankes Dinkes, Kepala BPS, Kadis Dukcapil, Bagian Organisasi Setda, Kepala Inspektorat , Kabag Pemerintahan, Komisis I DPRD, Komisi ll DPRD, Komisis III DPRD, Bagian Hukum Setda, Support-Z, Sub Direktorat Dana Desa, Dana Otsus dan Dana Keistimewaan, Direktorat Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, DC Bima, RGC CEC , Fiscal Transfer Manager/BSG Lead, TA. KOMPAK, Manager RG Unsur Bappeda Kab. Sumbawa, Unsur DPKAD, Unsur BPMPD, UnsurBappeda, Unsur Dinkes, Unsur Dikpora DC Sumbawa, AA Bima, Dalam pemaparanya kades Teke menyampaikan tentang Dasar Hukum, proses penilaian terhadap Desa2 yg mendapatkan Dana Dinda, lebih lanjut bahwa dana dinda juga melewati beberapa tahapan penilaian dan kriteria pendukung kemudian ditetapkan degan keputusan Bupati, penggunan dana dindapun diatur lebih lanjut degan keputusan bupati.terang kades teke (KD-01)