Pemdesteke.web.id.- Untuk menindak lanjut Peraturan Bupati Bima nomor 25 Tahun 2017 Tentang Gerakan Pesantren Sehari, (GPS) Pemerintah Desa Teke menggelar kegiatan GPS di masjid Besar Al Huda Desa Teke kecamatan Palibelo dan di hadiri oleh Camat Palibelo Drs Darwis, ketua PHBI, Pengurus BPD, Pengurus, LKMD Ketua Ketua RT/RW, Anggota mejelis taklim, Ibu2 PKK Desa Teke dan Toga, Toma, Tokoh muda dan masyarakat setempat tersebut.
Pada kesempatan itu Juga, Camat Palibelo mengemukakan dan Harapan bahwa GPS adalah ikhtiar Pemerintah daerah dalam rangka ...